Berita  

Organisasi DPD KPK TIPIKOR Purwakarta Menyoroti Terkait Adanya Dugaan Penyalahgunaan Ketahan Pangan Hewani TA 2022 Desa Anjun

Organisasi DPD KPK TIPIKOR Purwakarta Menyoroti Terkait Adanya Dugaan Penyalahgunaan Ketahan Pangan Hewani TA 2022 Desa Anjun

Purwakarta 10/02/25-Mitra Hukum Bhayangkara

Organisasi KPK TIPIKOR DPD Kabupaten Purwakarta, soroti terkait adanyanya dugaan penyalahgunaan Ketahan Pangan Hewani tahun anggaran 2022 Desa Anjun Kecamatan Plered.

Pasalnya menurut hasil penelusuran team KPK TIPIKOR terdapat adanya beberapa indikasi penyalahgunaan.

Ujang Suarna yang akrab di panggil UJ Ketua Organisasi KPK TIPIKOR Purwakarta saat di wawancarai menyampaikan,

“Hasil penelusuran team kami di lapangan sekitar 4 bulan yang lalu, Ketahanan Pangan Hewani Berupa Domba di tahun 2022 yang berjumlah sekitar 26 ekor. Dari awal pembagian ke KPM (Kelompok Penerima Manfaat) pun tidak sesuai aturan.

“KPM ternyata kerabat dan saudara-saudara Kades. Selanjutnya setelah kembali ditelusuri dan menghubungi salah satu Peternak ternyata Dombanya sudah tidak ada (dijual).

Baca Juga  Dugaan Adanya Penyelewengan Anggaran CSR Dan Banprov Oleh Oknum Kades

“Saat di pertanyakan ke kantor Desa, sang Kades menjawab “saya tidak menyuruh menjual” secara aturan seharusnya tidak seperti itu, seorang Pemimpin harus ikut bertanggung jawab dan mengawasi, bukan sebaliknya seolah lempar tanggung jawab, tuturnya”.

Diminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar sesegera mungkin menindaklanjuti terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Ketahan Pangan Hewani tersebut.

Bersambung….

Penulis: M Sulaeman Kabiro Perwakarta Editor: Admin