Berita  

Nyawa Remaja Melayang, Tokoh Masyarakat Desak Polisi Tangkap Bandar Pengedar Obat obatan Tramadol-Exsimer

Nyawa Remaja Melayang, Tokoh Masyarakat Desak Polisi Tangkap Bandar Pengedar Obat obatan Tramadol-Exsimer

November 8 / 2025

Bekasi – Mitra Hukum Bhayangkara

Warga Muara gembong, Kabupaten Bekasi, kembali berduka dan diliputi amarah menyusul kematian tragis seorang pemuda, Ardiansyah (17), yang diduga kuat menjadi korban penyalahgunaan obat keras jenis Tramadol dan Eximer. Setelah sempat kritis selama tiga hari di rumah sakit, Ardiansyah menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (8/11/2025) siang.

Kronologi Kritis Sejak Hari Hajatan

Ardiansyah, seorang yatim piatu yang tinggal bersama neneknya di Kampung Gaga RT 02 RW 02, Desa Pantai Sederhana, diduga dicekoki obat terlarang tersebut saat bermain di tempat hajatan tetangga pada sore hari Rabu (5/11/2025).

Setelah pulang, pemuda yang akrab disapa Ardi ini langsung mengeluhkan kondisi tubuhnya.

Baca Juga  KMP Akan Surati KAJARI Purwakarta Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Yang Sudah Genap Dua Bulan Tak Kunjung di Buka ke Publik

“Saat pulang, dia mengeluh perutnya sakit dan puyeng. Bibi korban sempat ingin mengerik badannya karena menduga masuk angin, tapi tubuhnya panas tinggi,” tutur salah satu kerabat.

Kondisi Ardi memburuk drastis dalam waktu singkat. Korban mengalami muntah-muntah hebat, dan yang paling mengkhawatirkan, mulutnya berbusa mengeluarkan cairan kuning sebelum akhirnya tak sadarkan diri.

Dalam kepanikan, Ardi dilarikan ke RSUD Cibitung.
Namun, meski dalam penanganan intensif, kondisi korban tidak kunjung membaik dan semakin melemah hingga akhirnya menemui ajal pada Sabtu pukul 12.00 WIB.

Kasus ini kembali menyoroti bahaya mematikan dari penyalahgunaan Tramadol (obat pereda nyeri kuat) dan Eximer/Hexymer (obat penenang/anti-tremor), yang seharusnya hanya diperoleh dengan resep dokter.

Penulis: Redaksi Editor: Admin