PT Dana Kripto Indonesia resmi meluncurkan NOBI Dana Kripto, manajemen aset kripto pertama di Indonesia. Penawaran perdana NOBI Dana Kripto kelas A akan dimulai pada tanggal 23 Juli 2025.
PT Dana Kripto Indonesia resmi meluncurkan NOBI Dana Kripto, produk investasi berbasis kripto pertama di Indonesia. PT Dana Kripto Indonesia sudah menjadi peserta OJK Regulatory Sandbox sesuai Surat OJK No. S-196/IK.01/2025. Peluncuran ini menjadikan NOBI Dana Kripto sebagai produk manajemen aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia.
NOBI Dana Kripto menawarkan solusi investasi kripto yang simpel melalui satu produk terkelola. Investor tidak perlu repot membeli, menyimpan, atau mengelola aset kripto sendiri, cukup dengan berinvestasi di satu produk Dana Kripto Indeks saja.
“Kami ingin membantu masyarakat untuk dapat berinvestasi aset kripto dengan lebih mudah dan aman, tanpa perlu memusingkan proses teknis manajemen wallet atau pengelolaan portofolio yang rumit. Dengan NOBI Dana Kripto, investasi kripto bisa dilakukan secara lebih praktis, aman, dan tentunya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Vidy Onadi, Direktur PT Dana Kripto Indonesia.
Aset Dikelola Secara Aman dan Transparan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
Seluruh aset investor disimpan menggunakan Institutional grade Custody, untuk memastikan keamanan dana serta transparansi dalam pengelolaan dana. Para investor juga dapat memantau portofolio secara real-time langsung melalui platform NOBI Dana Kripto.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES






