BLORA, ( JATENG), Media Mitra Hukum Bhayangkara,,Senin ( 26 – 5 – 2025)
Nasib naas remaja AF (15) tenggelam di saluran pembuangan air Embung Desa Bekutuk Kecamatan Randublatung, Minggu sore (25/5/2025).
Semantara Kapolsek Randublatung Iptu Sugiyanto menjelaskan bahwa korban dari Desa Kepoh Kecamatan Jati dan merupakan pelajar SMP Negeri di wilayah setempat.
‘Berdasarkan keterangan, korban bersama temannya pulang dari ngopi di kelurahan Randublatung dengan mengendarai sepeda motor.
‘Sesampainya di lokasi, korban melihat sejumlah anak-anak kecil yang sedang berenang di Embung Bekutuk.
Kemudian korban bersama temannya berhenti dan ikut berenang di embung yang tidak terlalu dalam. Setelah itu, korban sendirian berjalan ke tempat pembuangan air embung yang kedalaman airnya sekitar 4 meter.
“Waktu itu korban diperingatkan oleh anak-anak kecil di situ agar tidak berenang di tempat tersebut karena airnya sangat dalam. Akan tetapi, korban masih nekat berenang di tempat tersebut,” terangnya.
‘Beberapa saat kemudian, teman-temannya melihat korban akan tenggelam. Namun, teman-temannya dan anak-anak kecil yang berada di lokasi tidak berani menolong korban sehingga mereka berteriak minta tolong warga sekitar.
‘Kemudian warga berusaha menolong korban dengan cara menyelam dan berhasil menemukannya lalu mengangkat tubuh korban ke atas. Selanjutnya, tubuh korban diletakkan di pinggir embung, namun jiwanya tidak terselamatkan.terangnya






