Berita  

Narkoba Musuh Pemerintah , Siapapun Dia Yang Melanggar, APH Harus Menindak Tegas

Narkoba Musuh Pemerintah , Siapapun Dia Yang Melanggar, APH Harus Menindak Tegas

Blora, Selasa (18 – 7 – 2023) – mediamitrshukumbhayangkara.com Narkoba memang musuh Pemerintah, yang wajib dilakukan pemutusan rantai jaringan, karena mengingat “, Berbagai cara yang dilakukan oleh bandar.

Bahkan diduga sudah sampai ke pelosok Desa sekalipun kalangan anak anak maka kita semua sebagai masyarakat ,bilamana menemukan oknum pemakai, atau oknum bandar sabu-sabu, segeralah melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.

Semuanya sudah jelas, bagi yang tetap melanggar, dikenakan pasal 114 ayat ( 2), dan pasal 112 ayat (2) UU No 35, Tahun 2009.

Sementara itu menurut salah satu warga Blora yakni ( L) Saya sebagai warga Blora, berharap kepada pihak kepolisian, bilamana ada peredaran narkoba di Kabupaten Blora, segeralah dilakukan tindakan yang tegas, tidak tebang pilih.

Baca Juga  Koalisi Partai Gerindra,PKB, dan Demokrat Tetap Solid Sampai Memenangkan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

Siapapun dia, berani melanggar musuh Pemerintah, tetap wajib ditindak secara hukum yang berlaku oleh Aparat Penegak Hukum ( APH) tidak memandang siapapun orangnya.

Sebagai warga, Saya mendukung penuh APH, agar Blora bersih dari jenis narkoba berbentuk apapun,”harapnya.

Himawan Kabiro Blora

Penulis: Himawan Editor: Novia