Berita  

Narkoba di Indonesia pada masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo Oleh : Fachtur Bayu Dewangga, Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Malang

 

Malang-Jawa Timur

Ancaman penyalahgunaan Narkoba jadi salah satu ancaman kemanusiaan (Human Threat) dan salah satu dampak negatif dari fenomena Globalisasi. Hal itu dapat terjadi dikarenakan perkembangan globalisasi yang membuat hubungan antar negara, antar kelompok masyarakat dan antar individu mejadi tidak berjarak, saling menggantungkan, mempengaruhi, dan bergantung antara satu sama lain sehingga membuat dunia menjadi tanpa ada batasan (borderless world) yang membuat banyak ancaman kemanusiaan dapat dengan mudah terjadi di lingkungan masyarakat, tidak terkecuali penyalahgunaan narkoba. Dan ancaman kejahatan Narkoba semakinmeningkat hingga sudah menjadi ancaman non-tradisional dan menjadi ancaman yang sangat serius.

 Bersamaan dengan dibukanya pasar bebas di kawasan Asia Tenggara (Asean Free Trade Area /AFTA), hal tersebut membuat para jaringan kejahatan narkoba memanfaatkan terbukanya pasar bebas ini untuk semakin mengembangkanpengaruh dan penyebarannya, hal ini tidak terlepas juga dikarenakan di wilayah Asia Tenggara ada daerah segitiga emas negara-negara yang diketahui sebagai tempat produksi Narkoba yang diantaranya ada Myanmar, Thailand, dan Laos. Disebut segitiga emas dikarenakan kekayaan dari 3 daerah tersebut diantaranya didapatkan dari emas hitam atau opium. Daerah-daerah segitiga emas itu tidak hanya menjadi tempat penanaman tumbuhan-tumbuhan untuk bahan dasar narkoba atau pemasok saja, akan tetapi daerah itu juga memproduksi berbagai jenis narkoba jenis baru yang dibuat berbahan dasar kimia yang sudah banyak beredar di negara-negara kawasan Asia Tenggara, meliputi heroin, amphetamine, methamphitamine, dan ya’ba. Hal itu menjadi masalah besar untuk negara kawasan Asia Tenggara, tidak terkecuali Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *