Bekasi – mediamitrahukumbhayangkara.com
Dalam kegiatan rutinitas patroli malam tersebut kedapatan 9 orang wanita dan 4 orang laki laki terjaring razia, setelah di lakukan pemeriksaan berperan berbagai peran Mucikari dan Open BO.
Kasie pelayanan publik pada kecamatan Karang Bahagia Badru Iskandar mengatakan, rutin patroli malam bersama Sat Pol PP Muspika Kecamatan Bahagia dan aparat Desa sudah menjaring beberapa orang dalam setiap patroli malam, untuk tadi malam menjaring 9 orang wanita dibawah umur dan 4 orang pria. Untuk wanita dibawah umur yang berusia rata rata 15 tahun, ada 1 orang wanita remaja yang berprofesi sebagai penjaja open BO dan 1 orang sebagai joki, serta 4 pria remaja yang bersama sama dengan wanita tersebut dengan berbagai peran yang terorganisir yang cukup bagus.
“Kita razia mereka yang pertama ada 3 orang wanita dibawah umur, lalu kita kembangkan dari mereka kita mendapatkan informasi bahwa sebagian ada di salah satu tempat kontrakan, sekitar jam 2 pagi, lalu kita kejar mereka ke wilayah Desa Karang Setia kp Blokang, pas ada beberapa orang di salah satu tempat sedang berkumpul dalam sebuah rumah kontrakan ,” Kata Badru Kasi Pelayanan informasi Publik pada Kecamatan Karang Bahagia
Lalu, kata Badru kita bawa mereka ke kantor kecamatan Karang Bahagia untuk di lakukan pendataan kepada anak anak yang terjaring razia Sat Pol PP . Hasilnya ada juga mereka yang beralamat di luar kecamatan Karang Bahagia, Namun mereka mempunyai rekanan di wilayah kecamatan Karang Bahagia untuk melakukan kegiatannya yang namanya Open BO dan sebagai Mucikari Joki.