Berita  

MPKN Minta Kejaksaan Blora Segera Ekspose Publik, Dugaan Korupsi Honor Narsum DPRD Tahun 2021.

MPKN Minta Kejaksaan Blora Segera Ekspose Publik, Dugaan Korupsi Honor Narsum DPRD Tahun 2021.

BLORA, ( JATENG), Kamis ( 15 – 8 – 2024), Media Mitra Hukum Bhayangkara

Ekspose Publik dugaan Korupsi Honor Narsum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora Tahun 2021, dianggap sangat perlu sejumlah elemen Masyarakat Pemantau Keuangan Negara ( MPKN) Blora.

Sukisman Ketua MPKN Blora, sekaligus pelapor dugaan Honor Narsum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora menegaskan” Supaya Kejaksaan Negeri Blora segera lakukan ekspose publik.

“Karena Ekspose publik sangat penting dilakukan agar kasus ini seperti digantung terlalu lama.” Padahal penyelidikan sudah berjalan setahun lebih dan semua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora sudah mengembalikan ke Kasda” tegasnya.

“Tambahnya, Apalagi proses penyelidikan sudah bergeser dari Intel ke Pidsus dan uang Rp 5,3 Miliar sudah kembali ke Kasda. “Maka apalagi lagi yang harus ditunggu pihak Kejaksaan Blora? Hal ini jelas menjadi pertanyaan publik.

Baca Juga  Pelaku Tawuran Disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

“Sukisman juga mendorong jika ekspose publik nanti melalui Konfrensi Pers lengkap dengan uang Rp 5,3 M yang dikembalikan ke Kasda digelar diatas m”MPKN menilai, meski nanti kasus ditutup, tetapi bahwa faktual proses ini sudah berhasil menyelamatkan uang Negara sebesar Rp 15,3 Miliar, yaitu Rp 5,3 Miliar dari pengembalian Tahun 2021, ditambah Rp 10 Miliar Anggaran di Diknas Tahun 2023, kala itu digunakan oleh DPRD Blora “, katanya.

Penulis: Himawan Kabiro Jawa Tengah Editor: Admin