Berita  

MPKN Blora Merilis Catatan Akhir Tahun 2023, Selamatkan 64 Miliar Uang Negara Diduga Telah Terjadi Korupsi

MPKN Blora Merilis Catatan Akhir Tahun 2023, Selamatkan 64 Miliar Uang Negara Diduga Telah Terjadi Korupsi

Blora – mediamitrahukumbhayangkara.com
Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) merilis Catatan Akhir Tahun 2023 dengan menyatakan telah menyelamatkan hampir 64 Miliar Uang Negara. Selasa (26/12/2023).

“Sukisman ketua MPKN mengatakan bahwa gerakan anti Korupsi yang dilaksanakan MPKN telah berhasil menyelamatkan uang negara.

“Sekitar 64 Miliar uang negara yang telah Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN ) Blora, amankan selama aksi selama Tahun 2023 ini, dan uang rakyat itu bersumber dari dugaan korupsi dalam Honor Narsum Dewan 14,5 Miliar, kemudian 47 Miliar Potensi kerugian proyek Dana Alokasi Khusus ( DAK) Dinas Pendidikan, sekaligus Rp 2,5 Miliar dari Proyek Taman Budaya Cepu ( TBC) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR) Kabupaten Blora.katanya.

Baca Juga  Dinas Pendidikan dan APH Diminta Segera Bertindak, Terkait Adanya Dugaan Pungli di SDN Citeko Plered

“Lanjutnya, Sukisman mengungkapkan pola gerakan pengawasan uang negara yang dilakukan MPKN dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya melalui sidak untuk mencari hasil temuan di lapangan, kemudian audiensi untuk menyampiakan temuan dan perbaikan.

“Dan jika 2 gerakan itu tidak mendapat perhatian dan perbaiikan, maka MPKN melanjutkan aksinya dengan Demontrasi.
Tercatat selama setahun ada 12 kali Demo dan audiensi dilakukan MPKN dengan berbagai isu terkait kepentingan publik.

“Kemudian jika semua aksi tidak juga diigubris para pihak, maka MPKN akan melakukan upaya aduan atau laporan ke aparat penegak hukum seperti dalam kasus dugaan honor narsum dewan ugal-ugalan.ungkapnya.