Blora – mediamitrahukumbhayangkara.com
Sejumlah Elemen Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) Blora, menggeruduk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR) Kabupaten Blora, pada Senin ( 27 – 11 – 2023), untuk menyampaikan beberapa poin tuntutan.
Dengan memakai pengeras suara, spanduk, sejumlah masyarakat Blora, dengan gigih dan lantang menyampaikan semua tuntutan yang ingin disampaikan, berjumlah 30 orang.
Sementara itu Menurut juru bicara MPKN Blora Seno Margo Utomo mengungkapkan tujuan Demo Hari ini, ingin mengajukan poin – poin yakni ( 1) Papan Nama Proyek tidak dipasang ( 2) lewat waktu pengerjaan, meski sudah dikenakan denda atau pinalti ( 3) Mark Up nilai proyek hampir 50 persen, dari total proyek atau lebih dari Rp 1 Miliar.
Selain itu, MPKN yaitu, ( 1) Penyerahan dokumen RAB Proyek Taman Budaya Cepu ( TBC), ( 2) Pengembalian Selisih Anggaran Proyek ( TBC) ke Kasda. ( 3) Evaluasi dan perbaikan kinerja DPUPR Blora, sehingga tidak ada lagi modus pengondisian, Mark Up dan setoran sana sini.ungkapnya.