Berita  

MPKN Blora Dorong Kejaksaan Naikkan Status Sidik, Untuk 3 Dewan Tidak Kembalikan Honor Narsum

MPKN Blora Dorong Kejaksaan Naikkan Status Sidik, Untuk 3 Dewan Tidak Kembalikan Honor Narsum

Blora – mediamitrahukumbhayangkara.com
Dugaan Kasus Honor Narsum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora, masih menyisakan 3 Anggota Dewan yang ngotot tidak mau kembalikan ke Kas Daerah ( Kasda), berdasarkan Informasi yang dihimpun Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN), saat menanyakan perkembangan penyelidikan kasus dengan pihak kejaksaan negerri Blora (senin, 8/1).
Seno Margo Utomo, juru bicara Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) Blora menyampaikan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Senin (8/1/2023)

“Betul hari ini kami ke kantor kejaksaan negeri Blora untuk menanyakan perkembangan dugaan kasus Honor Narsum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora.

“Kami mendapatkan informasi bahwa benar masih tersisa 3 anggota Dewan yang masih ngotot belum mau mengembalikan Honor Narsum ke Kasda”, ungkap Seno.

Baca Juga  Galian C Ilegal Di Kabupaten Blora Makin Marak

“Djatmiko Kasie Intel Kejari Blora yang didampingi Bambang Salah satu jaksa penyidik, bahwa masih ada anggota dewan yang belum mengembalikan.

“Betul tadi.kami mendapatkan info dari sekretariat Dewan bahwa sampai Hari ini masih ada 3 Anggota Dewan yang belum mengembalikan ke Kasda”, terang Djatmiko.

Ia menambahkan sejak pertengahan November sampai awal Januari ini, pengembalian honor narsum masih diangka 4,3 Miliar dan belum bertambah”.

Kejari Blora.segera akan mengirimkan hasil proses Lidik ke Kejati Jateng lengkap dengan nama dan jumah uang honor narsumnya yang sudah dikembalikan ke Kas Daerah ( Kasda).