Berita  

Motor Hilang di Parkiran Sekolah SMP, Unit Reskrim Polsek Setu Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Motor Hilang di Parkiran Sekolah SMP, Unit Reskrim Polsek Setu Ringkus Dua Pelaku Curanmor


BEKASI – Mitra Hukum Bhayangkara

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Setu yang dipimpin langsung oleh IPDA Didi Supriadi, S.H., M.Si., berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di lingkungan sekolah, hanya dalam waktu kurang dari 48 jam sejak kejadian.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, SH., MH., Mengungkapkan Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di area parkir dekat SMP Negeri 06 Setu, yang terletak di Perumahan Mustika Grande, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

“Korban, Siti Umiyatun (47), seorang ibu rumah tangga, melaporkan bahwa sepeda motor Kawasaki Ninja 150 R tahun 2004 berwarna biru dengan nomor polisi B 5379 TBK, milik anaknya, hilang saat diparkir di area sekolah,” ujar Kapolsek.

Baca Juga  "Reaksi Cepat BBWS Pamali Juana, DPUPR Blora dan Pemdes, Menangani Longsoran di Desa Brumbung.

Saat kejadian, anak korban yang bernama Muhammad Zilbra Febrian memarkirkan sepeda motor tersebut sekitar pukul 09.45 WIB dan masuk ke lingkungan sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Namun saat jam pulang sekolah, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya. Merasa menjadi korban pencurian, pihak keluarga segera melapor ke Polsek Setu.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Setu segera bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan lapangan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah kepada keberadaan barang bukti dan pelaku.

Penulis: Lipi RT Cungis Kabiro Kabupaten Bekasi Editor: Admin