Berita  

Motor Dinas Operasional Desa Gunung HejoGunakan Plat Putih, Kades Sebut Anaknya Yang Pasang, Benarkah..?

Motor Dinas Operasional Desa Gunung HejoGunakan Plat Putih, Kades Sebut Anaknya Yang Pasang, Benarkah..?

Purwakarta – mediamitrahukumbhayangkara.com
Berdasarkan ketentuan, kendaraan operasional dinas seharusnya berPlat merah.

Namun ternyata ketentuan itu tak berlaku bagi Kepala Desa Gunung Hejo Kecamatan Darangdan Purwakarta.

Berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut jika motor N-Max yang merupakan kendaraan dinas operasional di desa Gununghejo dirubah plat nomornya menjadi plat nomor pribadi beberapa bulan lalu.

Secara tidak sengaja saat awak media adakan peliputan di desa tersebut pada 27/11/2023 temui kendaraan dinas tersebut sedang gunakan plat nomor pribadi berwarna putih.

Saat dipertanyakan ke salah seorang warga untuk memastikan, ternyata benar adanya kendaraan tersebut kebetulan sedang dipakai Kepala Desa.

Mario, kades Gununghejo saat dikonfirmasi mengatakan,

Baca Juga  Giat Silaturahmi Kapolsek Pagaden Dengan Tokoh Masyarakat Desa Pagaden Kecamatan Pagaden Polres Subang

“Anak saya yang menggantinya, nanti juga di pasang lagi aslinya, ucapnya.”

Ucapan tersebut terlontar dari kepala desa dengan nada enteng seolah hal tersebut merupakan hal yang biasa saja, dan merupakan hal sepele.

Padahal seharusnya kepala desa merupakan Figur yang wajib memberi contoh serta tauladan yang baik terhadap masyarakatnya.

Berdasarkan ketentuan yang ada, kepala desa bersumpah untuk taat dan patut terhadap segala ketentuan Perundang-undangan yang berlaku dan seluruh ketentuan lain yang berlaku di negara Indonesia.

Namun dengan adanya hal ini, integritas kepala desa terhadap ketentuan jelas diragukan, belum lagi dari sisi etika dan norma, jika seorang pemimpin memberikan contoh tak terpuji seperti ini, bagaimana dengan masyarakat yang di pimpinnya.