Nurhasan SH mencalonkan diri sebagai anggota legislatif karena dirinya sangat ingin berkontribusi langsung untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat di wilayah pemilihan Dapil 7 dengan no urut 2. Sebagai warga Negara yang baik, Nurhasan SH merasa bertanggung jawab untuk turut serta membangun Bangsa dan Negara, dan mencalonkan berkompetisi di dunia politik sebagai anggota legislatif.
Nurhasan SH berpendapat “ini merupakan salah satu cara yang saya pilih untuk menjalankan tanggung jawab mengembangkan wilayah dan menjembatani amanah suara masyarakat dari Dapil 7 dengan no urut 2”. Jelas Nurhasan SH.
“Saya yakin bahwa sebagai anggota legislatif, saya akan dapat membawa perubahan positif dan mengadvokasi kepentingan masyarakat. Saya akan bekerja keras untuk menyuarakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta memperjuangkan kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat”. Tambahnya Nurhasan SH.
“Selain itu, sebagai warga Negara, saya memiliki pandangan yang segar dan inovatif terhadap berbagai isu yang dihadapi oleh masyarakat dan bangsa kita saat ini. Saya ingin memanfaatkan kemampuan dan pengetahuan yang saya miliki untuk memajukan Kabupaten Bekasi menuju arah yang lebih baik” sambung Nurhasan SH saat di wawancarai oleh awak media.
Nurhasan SH berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan, transparansi, dan keterbukaan, akan bekerja dengan profesionalisme dan integritas untuk memenuhi amanah yang diberikan oleh masyarakat dan memberikan yang terbaik bagi wilayah Dapil pemilihannya.