Bekasi – mediapatriotindonesia.com
Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusna Wati pada saat konferensi pers di Polsek Cikarang Barat menejelaskan bermula pada awalnya adanya laporan polisi pada tanggal 9/9/2023 tentang kejadian tindak pidana pembunuhan, dan pada saat itu kepolisian langsung meluncur ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pelaku berinisial N (25) menghabisi nyawa M pada kamis (7/9) sekitar pukul 22.00 WIB”
“Pelaku berinisial N (25) menghabisi nyawa M pada kamis (7/9) sekitar pukul 22.00 WIB dan baru ditemukan oleh orang tua korban pada hari sabtu (9/9/2023)” Jelas Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusna Wati.
Pelaku menghabisi nyawa istrinya dengan cara digorok menggunakan pisau dapur pada kamis (7/9) sekitar pukul 22.00 WIB, sempat terjadi cekcok sebelum terjadinya pembunuhan, bahkan pelaku sempat membersihkan jasad korban dan membiarkan korban didalam rumah hingga kasus ini terungkap.
Sebelum terjadinya pembunuhan Pelaku dan korban sempat terjadi cekcok yang didasari permasalah ekonomi, pelaku menampar wajah korban dengan menggunakan tangan kanan dan menyeret korban ke dapur, lalu menggorok leher korban hingga meninggal dunia.
Pada saat pelaku menghabisi nyawa istrinya keberadaan kedua anaknya yang berusia satu setengah tahun dan tiga tahun ada di ruang depan, sementara korban dihabisi nyawanya di ruang belakang dapur.
####################################