Purwakarta 20/03/25-Mitra Hukum Bhayangkara
Mobil Ambulan berplat nomor merah milik Desa Citamiang, Kecamatan Maniis, diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu narasumber yang melihat Mobil Ambulan tersebut kerap kali parkir di lokasi pasar Induk Cikopo selama berjam-jam, bahkan hingga sore hari.
Beberapa sumber lain juga mengatakan hal yang sama. Menurut mereka, keberadaan Mobil Ambulan tersebut sering terlihat terparkir dilokasi ini.
“Mobil Ambulan Desa Citamiang dipake bejalanja sayuran di Pasar Induk Cikopo bagai mana ini, tutur salah satu narasumber”.
Sangat disayangkan, mengingat Mobil Ambulan seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, terutama untuk penanganan medis darurat. Namun sangat disayangkan justru kendaraan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi membeli sayuran.
Hal ini tentunya harus menjadi perhatiaan Pemkab Purwakarta, agar dapat melakukan pengawasan lebih ektra dalam hal penggunaan fasilitas Negara.
Fasilitas negara disediakan untuk kepentingan sebagaimana mestinya, dan bukan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Sampai berita ini terbit sang Kades E Suryana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan jawaban.
Bersambung…