Berita  

Miris ! Pembangunan Jaringan Irigasi Cisagu Dinas PUTR Bidang Pengairan Purwakarta Terhenti Akibat Pekerja Mogok

Miris ! Pembangunan Jaringan Irigasi Cisagu Dinas PUTR Bidang Pengairan Purwakarta Terhenti Akibat Pekerja Mogok

Purwakarta 15/06/23.
mediamitrahukumbhayangkara.com

Pekerjaan adalah salah satu kebutuhan manusia dengan tujuan memperoleh upah. Upah adalah imbalan atas tenaga yang dikeluarkan pekerja.

Persoalan mengenai upah masih banyak terjadi sampai saat ini, pekerja yang bersedia bekerja berhak mendapatkan upah.

Namun dalam beberapa kasus salah satunya pada pekerja Proyek Dinas PUTR Bidang Pengairan Kabupaten Purwakarta, yang dikerjakan CV Amalia Putra dengan nilai anggaran Rp 749.005.000-. dimana dalam upah pekerja tersebut sampai saat ini belum dibayarkan.

Sebut saja Mr X saat diwawancarai menjelaskan” jika sampai saat ini Rabu (14/06/23) upah kerja belum dibayarkan oleh pihak Cv yang memperkerjakanya.

“Pekerjaanya sudah seminggu tidak dikerjakan alias mogok kerja”jelasnya.

Baca Juga  LSM KOMPI Minta Kejaksaan Agung Ungkap Penyelewengan Keuangandi PT.Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM)

“Kami pekerja hanya menginginkan upah yang lancar dan layak”harapnya.

Rahamat Kabid pengairan PUTR saat dikonfirmasi terkait mogoknya para pekerja dikarnakan upah yang belum dibayarkan mengatakan” coba nanti saya konfirmasi ke lapangan Pak” tuturnya.

Upah memegang peranan penting terhadap pekerja dan juga bagi kelangsungan hidup, upah merupakan salah satu bentuk dari kompensasi dimana pekerja menerima imbalan dari pemberi kerja atas pekerjaan atau jasa yang telah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Untuk itu diminta kepada Bupati Purwakarta dan Dinas PUTR agar segera memberikan teguran keras dan meninjau ulang Cv tersebut.

Penulis: M Sulaiman Editor: Novia