BLORA, ( JATENG), Jumat ( 26 – 7 – 2024), Media Mitra Hukum Bhayangkara
Miris ” Baru saja menerima SK perpanjangan Kepala Desa ( Kades) beberapa waktu lalu, kini oknum Kepala Desa Biting, Kecamatan Sambong, bernama Ngatino, diduga menganiaya salah satu Perangkat Desa setempat, di Kantor Balaidesa Biting, sekira Pukul 09.00 WIB, Jumat ( 26 – 7 – 2024), saat ini sedang dalam penanganan Mapolsek Sambong, Mapolresta Blora.
“Menurut korban Rumitro, tak lain Perangkat Desa Biting menjelaskan, kala itu dirinya sedang ngopi di ruang belakang dengan Risdianto ( saksi) dan Perangkat lainnya. ” Namun tiba-tiba saja, Kepala Desa Biting datang, bahkan menghampirinya, serta langsung memukul pelipis sebelah kiri.
“Akibatnya ” Pelipis sebelah kiri mengalami luka – luka, itupun harus diperban”, Ternyata kamu hanya memancing Saya ya” ujar korban menirukan perkataan Kepala Desa ( Kades) Biting . jelasnya.
“Lanjutnya, ia juga mengungkapkan, dirinya dianiaya diduga dituduh berselisih dengan istri pelaku ( Kades).
“Padahal Saya sama sekali tidak berselingkuh. ” Kamu sudah memukul Saya dan saksinya ada Risdianto”, Ini akan tetap aku lanjutkan ke ranah hukum.
“Setelah dipukul, dirinya keluar ruangan dan menuju Mapolsek Sambong. ” Tetapi saat tiba disana “, Korban kemudian disarankan oleh Kapolsek Sambong, AKP Tejo Utomo untuk melakukan visum.
Perseteruan antara Kades Biting dan Rumistro Kaur Perencanaan Desa Biting ( korban), ternyata sudah berlangsung lama.