mediamitrahukumbhayangkara.com
Jalan perbatasan di dua kecamatan Sukatani dan kecamatan Tembelang minim lampu penerangan (PJU) jalan yang menghubung dua desa tersebut gelap gulita tidak terlihat lampu penerangan jalan umum(PJU) di antaranya desa sukamulya kecamatan Sukatani dan desa sukabakti kecamatan Tembelang dan desa Banjarsari kecamatan Sukatani dan desa suka rapih kecamatan Tembelang Kalau malam hari gelap sangat disayangkan jalan utama dua desa tidak terlihat lampu penerangan jalan ini memicu kerawanan aksi kejahatan dan kecelakaan .
Hal ini yang di benarkan oleh salah satu pegawai desa sukamulya kecamatan Sukatani Kardanu kasie perencanaan bahwa perlunya penerangan jalan umum agar jalan utama perbatasan desa terang benderang ini sangat kami harapan agar pemerintah terkait secepatnya melakukan pemasangan lampu penerangan jalan tersebut sudah sering kali pihak desa mengusulkan namun belum ada respon dan jawaban .
Hal yang sama di katakan oleh Rendi salah satu perangkat desa Banjarsari kecamatan Sukatani dirinya mempertanyakan terkait usulan serta permohonan agar jalan perbatasan desa Banjarsari dan desa sukarapih kecamatan Tembelang untuk di pasang lampu penerangan sering kali kami dari pemerintah desa Banjarsari mengajukan permohonan melalui proposal hingga saat ini belum terealisasi juga warga khususnya para penguna jalan meminta pihak terkait khususnya pemerintah kabupaten Bekasi untuk segera melakukan pemasangan lampu penerangan jalan kalau kodisi gelap seperti ini kami khawatir adanya kecelakaan dan tidak kejahatan jalanan yang memang sedang marak belakangan ini meraka para pelaku memanfaatkan kodisi dan situasi jalan yang sepi dan gelap,sehingga kerawanan bisa terjadi dan menjadi sasaran juga kesempatan bagi pelaku kejahatan melakukan aksinya harapan kami serta usulan dan permohonan yang sudah tiga (3) di usulkan untuk segera di kabulkan demi kebaikan bersama ujarnya .LiPi /RT cungis.