BLORA, ( JATENG), Media Mitra Hukum Bhayangkara, Jumat ( 23 – 5 – 2025)
Menjelang Hari Raya Idul Adha tahun1446 H/2025 M kurang lebih tinggal dua minggu lagi, artinya umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban pada hari Tasyrib 10-13 Dzulhijjah.
Menurut salah satu imam di Masjid Nurul Falah Perumnas Kelurahan Karangjati, Kec/Kab Blora, Agus Budi Sukrisno atau dikenal julukan kyai Gaul yang saat ini sebagai Ketua RW V Kelurahan Karangjati Kecamatan/Kabupaten Blora, menjelaskan bahwa Allah SWT berfirman dalam Surat Al Kautsar ayat dua tentang perintah Allah untuk ibadah kurban.
“Maka, laksanakanlah salat karena TuhanMu dan berkurbanlah (Sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)”
Berdasarkan ayat tersebut menjelaskan tentang cara mensyukuri nikmat Allah dengan salad dan berkorban.
“Artinya, Laksanakan salat dengan ikhlas karena TuhanMu, bukan karena riya atau untuk dilihat oleh orang lain,” terangnya kepada tokoh masyarakat setempat, Bambang Sulistya, seusai salat isya berjemaah di masjid Nurul Falah, Kamis 22 Mei 2025.
“Dan berkurbanlah, sebagai bentuk rasa syukur atas segala nikmat yang diberikan oleh Allah.
Hukum melakukan ibadah kurban adalah sunah muakkadah, sunah yang sangat dianjurkan bagi umat islam yang mampu.
Bahkan hampir selalu dikerjakan oleh Rasulullah SAW.
‘Sehingga sunah ini memiliki tingkat keutamaan yang tinggi, hampir setara dengan kewajiban.
Jika dikerjakan akan mendapatkan pahala yang besar, sedangkan jika ditinggalkan tanpa alasan yang sah maka dianggap kurang baik.