Mitra Hukum Bhayangkara.com || Demak
Pasar Rakyat Grebeg Besar Demak Diana Ria Enterprise, yang dikenal sebagai pengelola Pasar Rakyat puluhan tahun, mengumumkan dalam menyambut Idul Adha. Kini menggelar acara Pasar Rakyat dan UMKM dari 23 Mei hingga 15 Juni 2025 berlokasi di Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.
Dengan sejumlah wahana sebanyak 60 hingga 70 menarik untuk pengunjung, sedangkan Untuk tiket wahananya yang biasa hanya 10 ribu, kalau seat coaster 15 ribu. Free masuk alias gratis.
Mengenai pemberitaan beberapa media terkait Tandingan Pasar Rakyat Grebek Besar. Direktur PT. Diana Ria Enterprise, Bapak Muntohar menuturkan, Bahwa sejak awal tahun ini, dia telah mengajukan izin untuk acara tersebut, yang telah disetujui pada tanggal 11 April, jauh sebelum pengumuman pelelangan acara Grebeg Besar.
Lebih lanjut, Dia menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk bersaing dengan Grebeg Besar, melainkan untuk memberikan hiburan dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Demak dan sekitarnya. Selama 19 tahun, Dia telah mengelola acara yang menyerap sekitar 200-250 pekerja, termasuk penjual tiket wahana dan pelaku UMKM.tuturnya
“Ya Memang saya dari dulu pengelola Grebeg Besar, tahun ini memang secara proposal saya kalah. Tapi sebelum proposal saya diumumkan kalah, izin pasar rakyat ini sudah duluan keluar. Karena saya izin dari awal bulan April, tanggal 11 keluar izin saya. Terus pengumuman untuk pelelangan Grebeg Besar itu tanggal sekitar 25-an baru keluar.”kata Muntohar dilokasi Pasar Rakyat Jogoloyo Demak, Senin (19/05/25) kemarin.






