Purwakarta 11/11/24-Mitra Hukum Bhayangkara
Informasi terkait permasalah Pokmas makan Lansia di Kecamatan Tegalwaru makin bertambah.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Tegalwaru, Unang Ali Rusyana, saat dikonfirmasi dikantornya mengatakan,
“Saya tidak mengetahui terkait dengan Program Permakanan Lansia Kementerian Sosial tersebut dari tahun 2023-2024, Ketua Pokmas tidak pernah memberikan informasi ke Kasi Kesos Kecamatan Tegalwaru, mungkin langsung ke Pak Camat, tuturnya”.
“Saya berani di pertemukan dengan Ketua Pokmas bila mana apa yang dikatakan saat ini tidak benar.
“Waktu di tahun 2022 saya mengetahui Program tersebut karena ada yang memberikan Informasi ke Kasi Kesos.
“Saya taunya juga Program tersebut setalah ramai ada di pemberitaan. Sebelumnya tidak mengetahui.
Eka Prihatin Ningsih, SST., M.Kes
Kepala Bidang Linjamsos PFM Dinas Sosial P3A saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp masih bungkam.
Jika Pejabat Dinas Sosial memilih bungkam saat di konfirmasi berarti ada sesuatu yang tidak bisa dijelaskan dan disembunyikan ?.
Sementara Dudun Ketua Pokmas masih Blokir nomor WhatsApp awak media.
Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial mempunyai tugas melaksanakan program pembinaan kesejahteraan sosial.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial mempunyai fungsi :