Mengaku Debt Collector Korban Warga Suka Darma Diancam Dengan Senjata Tajam Motor Raib Di Bawa Pelaku

Mengaku Debt Collector Korban Warga Suka Darma Diancam Dengan Senjata Tajam Motor Raib Di Bawa Pelaku

Mediamitrahukumbhayangkara.com

Aksi perampasan sepeda motor dengan mengaku sebagai debt Collector dengan mengancam korbannya dengan mengunakan senjata tajam terjadi di wilayah cikarang barat 8/2/2023

Modus kejahatan perampasan sepeda motor terjadi di wilyah Cikarang barat korban Ahmad Soleh firdaus warga suka darma kecamatan Sukatani kabupaten menjadi korban pelaku yang mengaku Debt .Collector

Saat awak media menemui korban Ahmad Soleh firdaus dirinya baru saja pulang bekerja di salah satu perusahan yang ada di wilayah Cibitung dihadang oleh dua di duga pelaku dengan mengunakan motor Honda Beat tempatnya di SMK.1 Cikarang barat dan korban di ajak ke dalam ruko dan interograsi bahwa korban menunggak setoran selang berapa lama ada lagi empat orang teman pelaku dan salah satu diduga pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan mengancam korban dengan mengatakan nyawa Apa motor korban Ahmad Soleh firdaus (20)) tahun menyerahkan motor berserta STNK .kepada pelaku .saat korban mau menelepon keluarganya pelaku merampas hp milik korban dan membuangnya .pelaku mengaku dari Bank Mega .dengan menunjukan surat dari bank tersebut .

Baca Juga  Buntut Dugaan Main Hakim Sendiri, Rumah Anggota DPRD Purwakarta Ujang Rosadi Di Datangi Puluhan Warga

Korban Ahamad soleh firdaus (20)tahun yang merasa tidak pernah telat membayar korban pun mendatangi pihak Bank Mega namun motor yang di cari korban tidak ada di bank tersebut . motor korban jenis Honda beat street dengan nopol B 5904 FEI raib di bawa pelaku.korban sudah melaporkan kejadian perampasan ini ke Polsek Cikarang barat polres metro Bekasi.untuk proses lebih lanjut hingga berita ini di terbitkan belum ada pihak pihak yang dapat di konfirmasi.

Penulis: Lipi RT cungisEditor: Admin