Purwakarta 11/10/24-Mitra Hukum Bhayangkara
Material yang tak berkualitas lagi dan lagi di gunakan pada pekerjaan Pemeliharaan Drainase Jalan Dinas PUTR Purwakarta.
Terlihat pada pekerjaan Pemeliharaan Drainase Jalan UPTD III paket 6 yang dikerjakan oleh CV DAVARI, dengan nilai kontrak Rp 146.546.000-, gunakan material tak berkualitas. Jum’at (11/10/24).
Pasalnya di lokasi pekerjaan batu yang di gunakan bukan lah batu baru yang berkualitas akan tetapi seperti material bekas.
Namun aneh nya, material tak berkualitas tersebut tetap saja di gunakan sebagai bahan dari pembangunannya.
Salah satu aktivis Purwakarta berikan tanggapan,
“Material yang di gunakan haruslah baru dan berkualitas bukan malah sebaliknya atau seolah di sengaja menggunakan material tak berkualitas. Demi meraup keuntungan berlebih.
“Jika yang digunakan adalah material tak berkualitas maka akibatnya akan berdampak kualitas hasil pekerjaannya nanti.
“Yang jadi pertanyaan apakah material yang tak berkualitas tersebut adalah hasil dari pertsetujuan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) / Konsultan Pengawas?
“Jika memang di setujui oleh PPK berarti jelas ada dugaan persengkongkolan antara Kontraktor dan Dinas,tuturnya”.
Sementara itu sang Kadis Ryan Oktavie ST, MM, MT saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tak memberikan tanggapan apapun.
Bersambung ……..