Berita  

Material Berkualitas Rendah Digunakan Pada Pemeliharaan Drainase Jalan UPTD II Paket 6, Pejabat Dinas PU Dan Kontraktor di Duga Main Mata

Material Berkualitas Rendah Digunakan Pada Pemeliharaan Drainase Jalan UPTD II Paket 6, Pejabat Dinas PU Dan Kontraktor di Duga Main Mata

Purwakarta 02/10/24-Mitra Hukum Bhayangkara

Pekerjaan Pemeliharaan Drainase Jalan UPTD II paket 6, di jalan Militer Kecamatan Darangdan yang dikerjakan oleh CV Anggrek Gemilang dengan nilai kontrak Rp 147.509.000-, Diduga gunakan material tak berkualitas. Rabu (02/10/24)

Berdasarkan pantauan Awak Media, pelaksanaan kegiatan pembangunan drainase tersebut gunakan material dasar yang kualitasnya kurang baik.

Seperti diketahui, Pasir yang di gunakan berjenis Pasir kuning kemerahan di duga merupakan jenis pasir yang miliki kandungan tanah cukup tinggi. Dan juga Batu yang terlihat kotor banyak menempel tanah.

Namun anehnya, material dasar tersebut nyata nyata tetap di pakai sebagai bahan material di pembangunan tersebut.

Di duga hal tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pihak Dinas, sehingga sebabkan hal itu terjadi.

Baca Juga  Pemkab Blora Saat Ini Merancang Program SSN Untuk Sekolah Negeri

Sehingga akibatnya bisa berdampak pada kualitas hasil pekerjaan nantinya yang tidak sesuai apa yang ditargetkan atau direncanakan.

Ada apa dan bagaimana bisa terjadi, bukankah kegiatan pembangunan tersebut dikerjakan pihak berpengalaman yang tersertifikasi, diawasi pula pihak yang sama sama faham teknik konstruksi.

Salah seorang Aktivis Purwakarta berikan tanggapan,

“Sesuai ketentuan Kontraktor wajib mendatangkan material baru dan berkualitas baik, sebab sesuai perencanaannya kan begitu, semua sudah dihitung di proses perencanaan, dan yang dihitung kan material berkualitas, jadi pelaksanaan seharusnya sesuai dengan perencanaan.

Penulis: M Sulaeman Kabiro Purwakarta Editor: Admin