Blora – mediamitrahukumbhayangkara.com Tambang ilegal galian C di Blora, makin Hari tiada henti hentinya, tetap beroperasi dan truk keluar masuk tidak beraturan di lokasi tersebut.
Seakan terkesan ada pembiaran dan tidak ada tindakan apapun, terkesan ada oknum yang menerima jatah atau sistem atensi untuk membekingnya.
Padahal dengan adanya tambang ilegal, selain mengakibatkan banjir dan tanah longsor, juga merusak akses Jalan yang dilewai keluar masuk truk yang berada di lokasi tambang.
Seharusnya Pemkab Blora juga ikut serta mengambil tindakan tegas terhadap penambang liar itu.
Seperti yang berada di Desa Soko, Kecamatan Jepon, yang pastinya masyarakat tidak asing lagi dengan wilayah ini.
Sementara menurut salah satu warga Blora, Amin Farid menegaskan dan Saya sangat prihatin terkait banyaknya tambang ilegal galian C di Blora.
Seperti yang berada di Desa Soko, Kecamatan Jepon, yang masyarakat sekitar juga sudah tidak setuju dengan adanya tambang ilegal yang ada.
Lantaran Jalan malahan semakin parah adanya banyak truk keluar masuk.
Semoga segera ada tindakan dari Kepolisian, sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang undang , serta ketentuan yang berlaku,” harapnya.
Himawan Kabiro Blora