Bekasi-Mitra Hukum Bhayangkara
Indonesia merupakan negara yang memiliki ciri khas akan budaya gotong royong yang telah ada sejak dahulu kala. Gotong royong sendiri merupakan salah satu pengamalan Pancasila. Seperti halnya yang dilakukan oleh warga Perum Pondok Tanah Mas RW 026 Cibitung pada minggu (11/12/22).
Meningkatnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor akhir-akhir ini dan telah terjadi berapakali di lingkungan RW 026 membuat warga RT 04 serentak bergotong royong membuat portal untuk mempersempit ruang gerak pencuri kendaraan bermotor.
Seluruh warga sangat antusias dalam melaksanakan kegiatan tersebut, karena sadar bahwasanya hal tersebut merupakan sudah menjadi tanggung jawab bersama.
“Dengan di bangunnya portal membuat ringanya petugas keamanan dalam bertugas, jadi petugas tidak perlu terlalu capek untuk memonitor setiap gank yang ada di perumahan antisipasi paling utamanya adalah dari masyarakatnya sendiri untuk menjaga harta bendanya masing-masing” ujar budi salah satu warga
“Sangat bagus program kerjanya di bangun portal di setiap keluar masuk gank jadi saya bisa merasa aman kalau parkir motor di luar, kalau bisa sih bukan hanya di program kerja keamanan masyarakat saja di tingkatkan tetapi dari bidang UMKM nya juga di beri wadahnya, agar masyarakat dapat penghasilan tambahn, seperti zona bermain anak atau tempat penyewaan wahana bermain yang kecil-kecilan” Ujar syifa warga.
“Mudah-mudahan dengan di buatnya portal bisa mengantisipasi kehilangnya kendaraan bermotor warga, saya apresiasi semangat warga yang bergotong royong pada hari ini” Ujar Ketua RT 04 Safrudin.
Shndy.m