Berita  

‘Mapolres Kendal Mengungkap Pembunuhan dari Pertemanan Aplikasi OMI”

‘Mapolres Kendal Mengungkap Pembunuhan dari Pertemanan Aplikasi OMI”

KENDAL, ( JATENG), Selasa ( 29 -10 – 2024), Media Mitra Hukum Bhayangkara

‘Pembunuhan Santriwati di Kebun Desa Darupono, Kaliwungu Selatan pada Kamis ( 17 – 10 – 2024) lalu, telah diungkap Polres Kendal Jumat dini hari ( 25 – 10 – 2024), pelaku (ND) kemudian dibawa ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut dari penyidik.

“Dalam pengakuannya, tersangka ( ND) mengenal korban melalui aplikasi pertemanan OMI. ‘ Pelaku dan Korban saling bertukar nomor kontak WA melalui aplikasi tersebut. ” Saat bertemu tersangka, menjemput korban SNH di sebuah gang dekat Ponpes, tetapi kemudian mengajak ke Alun – alun Kendal, Pasar Kaliwungu dan ke Boja.

Baca Juga  Pemdes Karangsari Sukses Laksanakan Berbagai Pembangunan Infrastruktur

“Sementara itu Kapolres Kendal, melalui Wakapolres Kompol Indra Jaya saat konfrensi pers menegaskan, tersangka menggodok leher korban sebanyak dua kali menggunakan belati yang diselipkan di pinggangnya.

“Lalu tersangka menaikan pakaian korban hingga payudara korban terlihat. ” Kemudian tersangka melepaskan celana korban hingga menyetubuhinya, padahal korban sudah dalam kondisi sudah tidak bergera”Setelah itu, tersangka mengambil handphone milik korban. ” Akibat perbuatan keji itu, tersangka dikenai Pasal 285 KUHP dan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara “,tegasnya

Penulis: Himawan Kabiro Jawa Tengah Editor: Admin