Berita  

LSM SNIPER Melaporkan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal, Polres Metro Bekasi Police Line Truk dan Ekskavator

LSM SNIPER Melaporkan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal, Polres Metro Bekasi Police Line Truk dan Ekskavator

Kabupaten Bekasi+ Mitra Hukum Bhayangkara

LSM SNIPER INDONESIA Laporkan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal Di Bantaran Sungai Cibe’et Kp. Rancakaso Ds. Pasirtanjung, Kec. Cikarang Pusat, Kab. Bekasi. 5 unit truk sampah dan satu unit ekskavator di police line Polres Metro Bekasi. (7/Nov/24)

Pantauan awak media terlihat lima mobil Dump Truck dan satu alat berat ekskavator terpasang garis Police Line. Dilokasi juga sudah tidak ada aktivitas seperti biasanya yang hampir setiap hari puluhan ton sampah di buang kelokasi tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut polres metro bekasi mengamankan supir truk dan operator ekskavator untuk melakukan pendalaman lebih lanjut mengusut tuntas kasus tersebut.

Sementara menurut Tim Investigasi LSM SNIPER INDONESIA bung Itam, menyampaikan bahwa sampah tersebut diduga berasal dari kawasan Lippo Cikarang. “Hasil penulusuran dan investigasi yang kami lakukan diduga kuat sampah tersebut berasal dari kawasan Lippo Cikarang yang saat ini sedang melakukan perataan tanah di Jl. Mataram Lippo Cikarang.

Baca Juga  Restorasi Arsip Atau Dokumen Penting Membutuhkan Perlakuan Khusus

Penemuan dari berawal banyak truk sampah yang membuang ke Cibatu bukannya ke pembuangan akhir Burangkeng, ini menjadi pertanyaan besar bagi DLH kabupaten Bekasi yang menjadi pertanyaan kenapa pembuangan sampah di biarkan sudah melanggar Pelaku pembuangan sampah illegal karena menggangu kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup. Untuk menindaknya harus menggunakan Undang-Undang berlapis baik Undang-Undangan Pengelolaan Sampah maupun Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Penulis: Redaksi Editor: Admin