Berita  

Larangan Balap Liar, Kasatlantas Polresta Pati Tindak Tegas Kanlpot Brong

Larangan Balap Liar, Kasatlantas Polresta Pati Tindak Tegas Kanlpot Brong

mediamitrahukumbhayangkara.com

PATI – Dalam rangka menyambut bulan ramadhan Sat Lantas Polresta Pati memberikan himbauan penting terkait larangan balap liar dan penggunaan knalpot brong kepada masyarakat.

“Lanjut,  terkait himbauan ini juga dilakukan sebagai langkah Sat Lantas Polresta Pati dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan dan mengantisipasi adanya balapan liar yang sering dilakukan oleh sekelompok pemuda di beberapa tempat.

Untuk himbauan tersebut, Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri menjelaskan bahwa menjelang bulan ramadhan ini, kami selalu siaga menjaga kemanan dan ketertiban supaya masyarakat tetap aman dan kondusif.

Selain itu, Satuan lalu lintas Polresta Pati  akan menindak tegas dan selalu mengencarkan razia terkait balapan liar dan kenalpot brong.

Baca Juga  Sampah Menumpuk Di Pesisir Pantai, Babinsa dan Warga Lakukan Pembersihan Dengan Kerja Bakti

“Tak hanya itu, kami berpesan kepada masyarakat agar membantu menyampaikan kepada seluruh keluarga agar tidak ikut-ikutan dalam balapan liar dan anaknya jika memakai kendaraan jangan menggunakan knalpol brong.

Sebab, dimana kegiatan seperti balap liar dan penggunaan kenalpot brong tersebut merupakan hal yang melanggar hükum serta bisa membahayakan keselamatan”, kata Kompol Asfauri saat diwawancarai awak media dilokasi, Rabu (22/3/23).

“Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri mengingatkan seluruh masyarakat di bulan puasa nanti, waktunya pasti digunakan untuk memperbanyak ibadah.

Penulis: Biro Pati Editor: Novia