POLRES SRAGEN –mediamitrahukumbhayangkara.com Kecelakaan tabrak lari mengakibatkan seorang korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), terjadi di Sragen.
Kecelakaan terjadi di jalan perkampungan tepatnya di Kampung Teguhjajar Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang Sragen, pada 2 Februari 2023 dini hari pukul 01.30 WIB.
Kecelakaan melibatkan pengendara dan pembonceng sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AD-2585-YP, serta kendaraan roda empat tak dikenal, berakibat satu korban diantaranya luka berat hingga meninggal dunia.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama saat dikonfirmasi mengatakan, satu orang korban bernama Kordiyanto, (21) warga Karanganyar, langsung meninggal di TKP dengan luka berat dibagian kepala, dan bagian tubuh lainnya dengan luka tak beraturan, “ ujarnya.
Sementara itu, satu korban lainnya bernama Topik Mulya Pradana, (21) warga Karanganyar, masih dalam perawatan secara intensif di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.
Korban Topik Mulya Pradana dalam kondisi sadar, dengan luka lecet pada dahi serta tangan.
Peristiwa bermula saat sepeda motor Scoopy bernomor Polisi AD 2585 YP sama-sama dari arah barat ke timur, dengan posisi kendaraan Scoopy bernomor Polisi AD 2585 YP didepan sementara kendaraan tak dikenal dibelakangnya.
Saat tiba di TKP, diduga kendaraan tak dikenal hilang kendali hingga menabrak sepeda motor korban, dan berakibat terjadinya kecelakaan.