Purwakarta – mediamitrahukumbhayangkara.com
Untuk ke sekian kalinya pelaksanaan kegiatan pembangunan dinas PU Purwakarta undang kecurigaan masyarakat. (2/11/2023).
Bagaimana tidak, adanya kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan drainase yang berlokasi di kecamatan Tegalwaru kembali terjadi.
Hal tersebut tepatnya terjadi pada pasangan pekerjaan drainase, dimana adanya pekerjaan perapihan EXISTING DRAINASE yang di plester sedemikian rupa sehingga pasangan lama tersebut terlihat seperti baru dikerjakan.
Belum diketahui apakah pekerjaan tersebut dikerjakan sesuai perencanaan seperti demikian, ataukah kejanggalan tersebut benar adanya, sebab di lokasi kegiatan tidak ada penanggungjawab pekerjaan yang bisa ditemui, begitu pun dari pihak konsultan pengawas yang keberadaannya sangat sulit ditemukan.
Pada umumnya, item pekerjaan yang tertera di RAB jelas bunyi nama berikut item pekerjaannya,
Apakah bongkar pasangan lama, kemudian pekerjaan pasangan baru dan seterusnya.
Hal janggal lain yang menjadi TEMUAN LANGGANAN adalah dari penggunaan material tidak berkualitas.
Padahal beberapa pemberitaan tentang hal itu sudah sering dibahas dan muncul ke permukaan, namun pihak pihak yang terlibat kegiatan seolah tak menggubris akan hal itu.
Seperti diketahui, pekerjaan tersebut dilaksanakan CV.MANCALA PUTRA dengan nilai kontrak Rp 97.781.600-,.
Saat awak media pertanyakan, apakah pasangan batu di lokasi itu dikerjakan semuanya atau sebagian..?