BLORA, ( JATENG) – Sabtu ( 14 – 9 – 2024), Media Mitra Hukum Bhayangkara
Kurun waktu 3,5 Tahun, Bupati Blora Arief Rohman berhasil membangun jalan rusak di Kabupaten Blora dengan total anggaran mencapai Rp 1,2 Triliun, walaupun masih banyak Pekerjaan Rumah ( PR) Pembangunan Jalan.
“Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan, setelah dihitung – hitung untuk membangun jalan rusak di Blora membutuhkan anggaran sekitar Rp 3 Triliun. ” Tetapi kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Blora untuk membangun infrastruktur hanya sekitar Rp 200 Miliar hingga Rp 30O Miliar setiap tahunnya. “Namun pihaknya harus berinovasi agar mendapatkan anggaran Pembangunan Jalan demi kemajuan Kabupaten Blora.
“Kepala Desa ( Kades) mendapatkan tambahan 3 Tahun masa jabatannya, semula 6 Tahun menjadi 8 Tahun. ” Tapi Bupati kena korting yang harusnya 5 Tahun jadi hanya 3,5 Tahun. ungkapnya.
“Ia juga mengatakan, selama 5 Tahun, kebutuhan anggaran Pembangunan Jalan rusak di Blora mencapai Rp 3 Triliun. ” Hanya karena dirinya hanya 3,5 Tahun menjabat, baru terealisasi sekitar Rp 1,2 Triliun”Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) tidak hanya mengendalikan APBD Blora saja, melainkan juga skema penganggaran lainnya, diantaranya pinjam perbankan, Banprov, hibah daerah, sampai inpres jalan dari Kementerian PUPR. katanya.






