“Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS yang dapat dilihat di desa/kelurahan setempat,” imbuhya.
Saat ini KPU Kabupaten Bekasi berbagi informasi melalui kanal media sosialnya yang sudah mengumumkan mengenai pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) dimulai dari tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei
Sumber kutipan dan laporan dari bekasikab.go.id