Bojonegoro – mediamitrahukumbhayangkara.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Survei Penilaian Integritas secara online (E-SPI) di 2023. Survei ini sesuai surat bernomor B/1350/LIT.05/10-15/03/2023 tanggal 8 Maret 2023. Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menjadi salah satunya.
Survei ini bertujuan mengukur tingkat persepsi masyarakat terhadap korupsi untuk pemetaan, pencegahan, dan mitigasi rawan korupsi di seluruh lndonesia, khususnya di Kabupaten Bojonegoro di 2023.
Terkait survei KPK ini, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro mengimbau semua pihak untuk turut berpartisipasi dalam survei online dari KPK melalui pihak ketiga (frontier). Responden akan dihubungi melalui WhatsApp Blast dengan Checklist Hijau dan Email oleh KPK melalui pihak ketiga tersebut. Selanjutnya responden jika berkenan akan diminta mengisi kuisioner singkat secara online.
Irban Pengawas RB dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Rahmat Junaidi mengatakan, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pada 2023 ini KPK melaksanakan survei di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Bojonegoro.
“KPK ingin lebih memperdalam situasi dan kondisi dan mohon partisipasinya,” ujarnya Jumat (28/4/2023) saat ditemui di Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.
Untuk populasi yang nanti akan menjadi responden survei berasal dari tiga (3) kriteria. Di antaranya internal (ASN maupun Non ASN), ekternal (masyarakat umum pengguna layanan dan vendor pengadaan), dan eksper (narasumber ahli dari BPK, BPKP, Ombudsman, LSM, Jurnalis dll).