Korwil Disdik kecamatan Sukatani Bekasi, Aksi Perundungan di Lingkungan Sekolah Harus di Cegah, Pesan Ini Untuk Seluruh Sekolah

Korwil Disdik kecamatan Sukatani Bekasi, Aksi Perundungan di Lingkungan Sekolah Harus di Cegah, Pesan Ini Untuk Seluruh Sekolah

Bekasi – mediamitrahukumbhayangkara.com
Kasus perundungan atau Bullying antar pelajar di lingkungan sekolah masih saja terjadi di temukan di beberapa daerah, sehingga Dunia pendidikan dibuat heboh dengan ramai di media sosial,ini yang menjadi perhatian kami,selalu korwil pendidikan khususnya di wilayah kecamatan Sukatani kabupaten Bekasi,10/10/2023,

Saat Di konfirmasi di ruang kerjanya, Komarudin mengatakan,semua pihak berharap kasus Perundungan antar pelajar di lingkungan sekolah itu Jagan sampai menimpa dan terjadi kepada sekolah yang ada di wilayah kecamatan Sukatani, khusunya kabupaten Bekasi,

Tegas,ketua korwil kecamatan Sukatani kabupaten Bekasi, Komarudin S.Pd., M.Pd., dirinya tidak menginginkan aksi perundingan atau Bullying itu terjadi kepada sekolah -sekolah di lingkungan kerjanya.

Baca Juga  Jajaran Guru SD Inpres Sima, Gelar Rapat Persiapan Ujian Akhir Semester 2022/2023

Untuk mengantisipasi atau meminimalisir aksi perundungan di lingkungan sekolah,
Komarudin,meminta kepada seluruh melalui peran kepala sekolah(Kepsek) hingga guru agar dapat memperketat pengawasan di Lingkungan Sekolah.

Peran pengawasan yang di maksud Komarudin,tidak hanya menyangkut terhadap kegiatan sekolah di dalam kelas,Namun seluruh bentuk aktivitas atau kegiatan yang di lakukan oleh siswa di dalam Lingkungan Sekolah juga harus terawasi dengan maksimal.

“Seluruh bentuk kegiatan baik di dalam dan di luar kelas,Harus di awasi dan di dampingi oleh para Guru,” Pintanya.