Cirebon – mediamitrahukumbhayangkara.com
Rutan Kelas I Cirebon melaksanakan giat Razia kamar hunian dan test urine kepada warga binaan sebagai bentuk komitmen dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Kamis (26/09/24).
Kegiatan Razia dan Test Urine ini melibatkan seluruh Pegawai Rutan Kelas I Cirebon baik regu pengamanan maupun staf, Koramil 1403/Lemahwungkuk, Kepolisian Sektor Lemahwungkuk, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon.
Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Reinhards Indra Pitoy memimpin langsung kegiatan membuka apel giat razia, dalam amanatnya menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020.
“pada hari ini kita melaksanakan Razia Kamar Hunian dan Test Urine bagi Warga Binaan sebagai bentuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Rutan Kelas I Cirebon sebagai Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional”.
Indra menambahkan telah terjalin nyata sinergitas antara Rutan Kelas I Cirebon bersama TNI, Polri, dan BNN.
“Kehadiran TNI,Polri, dan BNN dalam membantu pelaksanaan kegiatan hari ini sebagi bentuk sinergitas yang telah kita bangun dan sebagai wujud nyata atas kepedulian terhadap situasi keamanan didalam Rutan Kelas I Cirebon”