SEMARANG – mediamitrahukumbhayangkara.com Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah menangkap lima pelaku judi togel pada serangkaian kegiatan mulai dari 20 Februari – 21 Februari 2023 ini. Dua ditangkap di Kabupaten Pati, tiga ditangkap di Kabupaten Tegal.
Tiga pelaku yang ditangkap di Kabupaten Tegal bernama; Agus Sudiantoro (48), Yanto (62) dan Andi Setiawan (37). Mereka warga Desa Balapulang Kulon, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal. Mereka ditangkap Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.09 WIB.
Sementara dua pelaku yang ditangkap di Kabupaten Pati, masing-masing; Suwarno (46), warga Desa Sidokerto, Kecamatan Pati dan Sukiman (54) warga Desa Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Mereka ditangkap pada Selasa (21/2/2023) sekira pukul 20.09 WIB.
Mereka ini melakukan praktik judi togel di rumah maupun dipinggir jalan. Jenisnya togel Hongkong.
Beberapa barang bukti diamankan terkait penangkapan tersebut, mulai dari uang tunai total ratusan ribu rupiah, kupon isi pasangan judi, kertas ramalan, kertas berisi daftar angka keluar, arsip pemasangan judi hingga kertas karbon. Beberapa ponsel juga turut diamankan.
“Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya tindak pidana perjudian togel jenis Hongkong, kami menindaklanjuti,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Sabtu (25/2/2023).