Bekasi-Mitra Hukum Bhayangkara
Pesta Demokrasi Rakyat Indonesia sudah diambang pintu, Bulan Pebruari 2024 tanggal 14 sudah mulai pemilihan untuk Para Kandidat Calon Legislatif DPR-RI DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
G Anwar AS juru bicara Partai PERINDO DPD Kabupaten Bekasi mengatakan kepada awak media bahwa ada dua orang komisioner KPU Kabupaten Bekasi yang siap gabung kepartainya.
Masa jabatan komisioner tersebut berakhir pada 7 Oktober 2023, Anwar menambahkan setelah selesai masa jabatan komisioner mereka mempunyai hak politik yang sama dengan masyarakat sipil pada umumnya, mempunyai hak untuk memilih dan dipilih.
Anwar menambahkan komunikasi antara antara dua Komisioner tersebut dengan partai PERINDO telah terjalin dengan baik bahkan sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak salah satu dari mereka diminta untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat di Kabupaten Bekasi.
Sekarang kita tinggal menunggu mereka habis masa jabatannya dan pensiun, kedua komisioner KPU yang akan bergabung ke Partai PERINDO DPD Kabupaten Bekasi dan akan dimintai untuk menjadi caleg, karena masih ada kesempatan untuk merubah komposisi caleg pada tanggal 4 November 2023 yang akan datang.
Untuk nama Masih Kita rahasiakan dan pada tanggal 7 September baru kita akan umumkan namanya,dan ini merupakan tambahan energi untuk partai PERINDO yang luar biasa karena mereka sangat memahami regulasi tentang kepemiluan jadi kita dapat mengadopsi ilmu taktik dan strategi yang mereka terapkan saat menjadi penyelenggara, pungkas G Anwar AS