Berita  

Komisi Pemberantasan Korupsi Tetapkan 2 Tersangka Kasus WC Sultan Di Pemerintahan Kabupaten Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi Tetapkan 2 Tersangka Kasus WC Sultan Di Pemerintahan Kabupaten Bekasi

Bekasi-Mitra Hukum Bhayangkara

Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Bekasi menganggarkan proyek WC sebesar 198.550.000 untuk setiap WC yang berjumlah 488 proyek toilet di peruntukan untuk sarana pendidikan baik Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di kabupaten Bekasi dengan anggaran 98 Milyar Rupiah.PLT Deputi bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan kepada awak media bahwa KPK telah meningkatkan dari tahap penyidikan ketahap penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan toilet sekolah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi yang lebih terkenal dengan WC Sultan.KPK tetapkan 2 tersangka dalam kasus tersebut, yang di Antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Penggunaan Anggaran, kedua tersangka tersebut yang salah satunya sudah meninggal dan satunya lagi pihak KPK belum mengungkapkan identitas kedua tersangka tersebut.Asep Guntur Rahayu menambahkan bahwa KPK sudah menetapkan tersangka paling tidak ada salah satu tersangka yang disebutkan tadi di atas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen masih ada walaupun yang satunya sudah meninggal setidaknya satu orang PPK sudah di tetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan toilet sekolah atau yang lebih dikenal dengan proyek WC Sultan Pungkas Asep Guntur Rahayu PLT Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi.Sekertaris Jenderal Aliansi Ormas Bekasi Nurhasan SH menyambut baik atas penetapan tersangka kasus dugaan korupsi yang di lakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen tersebut, dan mengapresiasi kinerja badan anti Rasuah tersebut, agar menjadi efek jera dan jadi perhatian terhadap Stakeholder di Pemerintahan Kabupaten Bekasi agar lebih berhati-hati dan transparan dalam penggunaan uang yang berasal dari pajak masyarakat.Kamu Aliansi Ormas Bekasi akan selalu mengawal setiap kasus yang menyangkut Dinas Dinas di Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan akan selalu mendorong dan berkomunikasi dengan para pemangku kebijakan di Komisi Pemberantasan Korupsi agar semua perkara bisa dikawal dengan baik, dan jika terindikasi bersalah maka hukum akan diy tegakkan sesuai aturan Pungkas Sekjen Aliansi Ormas Bekasi dan Juga Praktisi Hukum Di PERADI Perjuangan DPD Provinsi Jawa Barat Nurhasan SHi
i lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi yang lebih terkenal dengan WC Sultan.

Penulis: Redaksi Editor: Admin