Berita  

Kolaborasi Kemenkumham Jateng bersama Pembinaan Anak Lewat Kerja Sosial.

Kolaborasi Kemenkumham Jateng bersama Pembinaan Anak Lewat Kerja Sosial.

BLORA, ( JATENG), Media Mitra Hukum Bhayangkara

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak di Kabupaten Blora.

Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Blora pada Selasa (7/10/2025) pukul 13.00 WIB.

Kerja sama ini menjadi langkah maju dalam penguatan keadilan restoratif di daerah, menawarkan alternatif pemidanaan yang lebih manusiawi dan edukatif bagi anak yang berhadapan dengan hukum, ketimbang hukuman penjara.

Hadir di acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah Mardi Santoso, beserta jajaran, Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Supriyadi, Kepala Lapas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto, Kepala Bapas Kelas II Pati, Ari Adi Kurniawan, Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Sugito, Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning Sapiluhu, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza, dan Kepala Rutan Kelas IIB Demak Heri Mujiono.

Baca Juga  Penindakan Tilang ETLE Sudah Berjalan, Kasat Lantas Sragen Menghimbau Masyarakat Sragen Tertib Berlalulintas

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Blora hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Blora beserta para Kepala Perangkat Daerah terkait.

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Pemkab Blora.

“Kesepakatan ini merupakan langkah maju dalam memperkuat penerapan keadilan restoratif di daerah, dengan menekankan pendekatan pembinaan yang lebih manusiawi dan edukatif,” ujar Mardi Santoso.

Penulis: Pamungkas biro Blora Editor: Admin