Berita  

KMP Dorong Polres Purwakarta Proses Hukum Terduga Pelaku Korupsi Dana Bansos BPNT di Desa Linggamukti

KMP Dorong Polres Purwakarta Proses Hukum Terduga Pelaku Korupsi Dana Bansos BPNT di Desa Linggamukti

Purwakarta 29/06/24
https://Mediamitrahukumbhayangkara.com
Setelah sebelumnya satuan Intel Polres Purwakarta amankan sebanyak 75 kartu KKS (ATM) bansos dari seorang kader Desa Linggmukti, Kecamatan Darangdan, berinisial JU.

Komunitas Madani Purwakarta (KMP), meminta kepada Kapolres Purwakarta agar segera melakukan proses penyelidikan terhadap peristiwa dugaan penyalahgunaan dana bansos di Desa Linggmukti yang akibatkan kerugian salah satu KPM.

Pasalnya, KMP menilai dari hasil upaya yang telah dilakukan jajaran Sat Intel beberapa waktu lalu, telah didapat cukup bukti adanya dugaan tindak penyalahgunaan dana bansos BPNT yang dilakukan oknum warga di Desa tersebut.

Hal itu disampaikan Zaenal Abidin, Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), kepada awak media pada Jum’at 28 Juni 2024.

Baca Juga  Komunitas Rehab Kali Cikarang Gandeng Anak - Anak Bersihkan Sampah Dan Tanam Bibit Benih Ikan Di Sungai

“Dengan telah diamankannya 75 kartu ATM bansos (KKS) dari oknum tersebut, seharusnya itu sudah bisa dijadikan alat bukti, ditambah dengan data dari seorang KPM yang validasinya akurat sebab menunjukkan secara jelas jika selama 16 bulan (9 periode) dana bansos itu masuk ke rekeningnya, namun faktanya KPM itu tak menerimanya, sebab kartu ATM bansosnya dipegang oleh seorang oknum selama ini,” jelasnya.

Dari situ kan seharusnya seluruh ATM bansos yang sudah diamankan diperiksa, berikut pemiliknya di minta keterangan, terkhusus kepada KPM yang telah membuat pengaduan ke kami, datanya kan sudah jelas,” tambah Zaenal Abidin.

Penulis: M Sulaeman Kabiro Purwakarta Editor: Admin