Berita  

Ketum PPMD Hentikan Kejahatan Mantan Dirut PT NSA.

Ketum PPMD Hentikan Kejahatan Mantan Dirut PT NSA.

Jakarta – Mitra Hukum Bhayangkara

Diduga banyak melakukan penyimpangan disaat menjabat, RI Mantan Direktur Utama PT.NSA di minta pertanggung jawabannya oleh Ketua Umum PPMD Hariyanto,SE,ST IJ salah satu pemegang saham 70 % PT.NSA ,Minggu,(21/07/2024).

Hal tersebut terungkap saat Ketua Umum PPMD Hariyanto SE. ST IJ mengungkapkannya ke awak media bertempat di Studio IL PJMC, Jl.Kapten Tendean,Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Selain itu, RI juga dituntut untuk tidak lagi beraktivitas dan mengaku sebagai direktur utama PT.NSA pasca di berhentikan oleh hasil rapat para pemegang saham PT.NSA.

Heriyanto,SE,ST IJ Ketum PPMD dalam konferensi pers yang di lakukan, menyampaikan kepada para awak media PPMD yang telah berkerja sama dengan berbagai pihak termasuk dengan PT.NSA adalah dalam rangka memberdayakan ekonomi masyarakat yang berbasis Koperasi, dalam pelaksanaannya sejak awal, kira-kira tahun 2021 sudah ada kontrak kerjasama dengan PT NSA yang memberikan pendampingan bukan hanya secara manajemen tapi juga secara keuangan, Pada tahun 2023 ini PT NSA di support dengan jaminan aset, karena perjanjian PPMD sedang berproses dengan perbankan, sehingga PT NSA ini memperoleh pinjaman dari Bank BRI sebesar 700 Juta.

Baca Juga  Dalam Acara Terima Delegasi Pemkot Fuzhou, Gus Yasin Tawarkan Pesona Wisata Jateng

“Dari jumlah 700 Juta tersebut 450 Juta nya, Sesuai dengan kontrak perjanjian antara PPMD dengan PT NSA harus dipergunakan untuk kepentingan proyek PT.NSA. tetapi faktanya Retno Isyadi Sebagai Direktur PT.NSA menyalahi perjanjian dan menyalahi akad, termasuk akad dengan Bank BRI sendiri.”ujarnya.

Penulis: Redaksi Editor: Admin