Berita  

Ketua Umum PJI Menyoroti Dugaan Praktik Hukum atau Jual Beli Jabatan di Wilayah Mojokerto.

Ketua Umum PJI Menyoroti Dugaan Praktik Hukum atau Jual Beli Jabatan di Wilayah Mojokerto.

MEDIA MITRA HUKUM66 BHAYANGKARA, Sabtu ( 12 – 7 – 2025)

Menguak praktik mafia hukum atau “jual beli keadilan” di semua institusi penegak hukum, perkara pelik. Modus operandi mereka dijalankan tertutup, penuh kehati-hatian dengan kalkulasi tinggi. Dalam praktiknya, mereka memastikan calon korban pemerasan atau “pembeli keadilan”, bisa dikendalikan dan dipastikan bisa menjaga rahasia.

“Lewat jurnalisme investigasi yang profesional dan beretika, sebagian wajah buram institusi hukum itu bisa mulai diungkap. Salah satu kasus konkret terjadi di Polres Mojokerto.

2 KALI KLARIFIKASI KAPOLRES & KASAT RESKRIM POLRES MOJOKERTO TIDAK DITANGGAPI
Senin 7 Juli 2025, saya mengirimkan surat klarifikasi/kofirmasi kepada Kapolres Mojokerto dan Kasat Reskrim Polres Mojokerto melalui Surat Klarifikasi No. 018/KLARIFIKASI/VII/2025. Surat diantar langsung. Saya ajukan 14 pertanyaan penting. Sampai batas waktu lewat, tidak ditanggapi. Saya kirimkan lagi Surat klarifikasi ke 2 No. 019/KLARIFIKASI/VII/2025. Namun sampai tulisan ini dipublikasikan, tetap tidak ada tanggapan. Catatan, saat klarifikasi, Kasat Reskrim masih dijabat AKP Nova Indra Pratama. Kasat Reskrim baru ‘Adhi Makayasa’ AKP Fauzy Pratama, sertijab Jum’at 11/5/2025.

Baca Juga  JLSS Kebumen Sudah Bisa Dilalui, Pemudik Nataru Diimbau Hati-Hati

DUGAAN KEKERASAN DAN TAWARAN PENGHILANGAN PASAL BERAT SENILAI “KACAMATA”
Bermula Jum’at, 9/5/2025 lalu saya menerima laporan dari anggota/pengurus PJI, wartawan muda kompeten, tentang dugaan percobaan pemerasan dan tindak kekerasan saat proses pemeriksaan (BAP) yang diduga dilakukan oknum Kanit Resmob dan Penyidik Polres Mojokerto (Kabupaten),

Penulis: Himawan Kabiro Jawa Tengah Editor: Admin