Berita  

KETUA DPW PROPAS PROVINSI JAWA BARAT ANGKAT BICARA TENTANG PEMBEKUAN DPD PROPAS KAB.BEKASI YG DI KETUAI OLEH MOEKHSAR FATAHILLAH BAKRI(TUBAGUS) KARNA SUDAH MENYIMPANG DARI RELAWAN ORGANISASI PROPAS

KETUA DPW PROPAS PROVINSI JAWA BARAT ANGKAT BICARA TENTANG PEMBEKUAN DPD PROPAS KAB.BEKASI YG DI KETUAI OLEH MOEKHSAR FATAHILLAH BAKRI(TUBAGUS) KARNA SUDAH MENYIMPANG DARI RELAWAN ORGANISASI PROPAS

Jawabarat- Mitra Hukum Bhayangkara

Ketua DPW Propas (Pro Prabowo Subianto) Jawa Barat, Iis Riska Fransiska membantah pernyataan yang menyebutkan dirinya tidak bijak saat menerbitkan Surat Keputusan Pembekuan Kepengurusaan Antar Waktu DPD Propas Kabupaten Bekasi serta kepengurusan dibawahnya

Menurutnya, tindakan yang dilakukannya tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

“Saya tegaskan bahwa Surat Pembekuan tersebut bukan tanpa dasar dan itu semua sudah melalui prosedur yang jelas, saya juga tidak semena – mena dalam membuat keputusan karena sebelumnya melakukab crosschek terlebih dahulu,”Ujar Fransiska.

Ia menambahkan ada beberapa hal yang mendasari diterbitkannya Surat Keputusan Pembekuan Kepengurusan Antar Waktu DPC Propas Kabupaten beserta kepengurusan dibawahnya.

Baca Juga  Dinilai Lamban Umumkan Kasus Gratifikasi ke Publik, KMP Berencana Laporkan Kejari Purwakarta ke Jamwas Kejagung RI

“Saya tidak asal membuat keputusan, ada beberapa hal kenapa kemudian ada pembekuan tersebut, salah satunya karena diduga ada pelanggaran yang dilakukan, ” Tambahnya.

Ia mengharapkan seluruh pengurus Propas Kabupaten Bekasi memakluminya, sehingga organisasi dapat berjalan sesuai ketentuan dan aturan dalam kepengurusan Propas di wilayahnya.

“Surat Keputusan Pembekuan ini berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan, semoga semua pengurus bisa memahami dan memaklumi agar Propas bisa berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan dan disepakati,” Harapnya

Penulis: Syarief Hidayatullah biro kabupaten Bekasi Editor: Admin