Berita  

Ketua DPW GNPK Jatim Tegaskan Tidak Ada Pungli PTSL di Desa Sidokerto, Sidoarjo 

Ketua DPW GNPK Jatim Tegaskan Tidak Ada Pungli PTSL di Desa Sidokerto, Sidoarjo 

mediamitrahujumbhayangkara.com

Sidoarjo – Ramainya berita perihal Kasus Dugaan Pungli pada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Kab Sidoarjo membuat Ketua DPW GNPK Jatim geram. Pasalnya pokok permasalahan Kasus tersebut bukanlah ada Pungutan Liar dalam Pelaksanaan PTSL, tetapi pungutan itu dilakukan sebelum program PTSL dijalankan.

Hal ini bermula saat ada warga yang sedang mengurus hibah untuk anaknya, yang nanti rencananya aka diikutkan dalam program PTSL. Yang dimana warga tersebut dimintai anggaran sebesar 700 ribu rupiah untuk pengurusan surat hibah.

Ketua DPW GNPK Jatim menghimbau agar media melakukan pemberitaan secara obyektif dan memberikan judul yang sesuai serta tidak Tendensius.

Baca Juga  Miris Nasib Jalan Di Muaragembong Yang Belum Sama Sekali Tersentuh Perbaikan Jalan Dari APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi

“Jadi saya tegaskan ya, ini bukan Pungutan Liar dalam pelaksanaan Program PTSL, tapi ini urusan lain diluar PTSL. Tetap akan kami tindaklanjuti perihal permintaan uang untuk Surat Hibah tersebut. tapi Media harus hati-hati dalam menbuat judul, jangan tendensius yang membuat heboh atau rame. PTSL ini program yang disorot banyak mata, jadi harus hati-hati dalam pelaksanaannya, juga sata minta kepada pihak media bantu melakukan pemberitaan yang obyektif baik dari siai narasi maupun judul” tegas Ketua DPW GNPK Jatim, Rizky Putra Yudhapradana SH kepada MHB ,Selasa (21/3/23).

Dalam lain kesempatan, Kepala Kantor BPN Sidoarjo, Muh Rizal kepada awak media menyatakan komitmennya untuk tidak main- main dengan Program PTSL ini karena ini program pemerintah, semua aturan sudah dibuat dengan jelas dan ada Undang-Undangnya.

Penulis: Bambang HEditor: Novia