Berita  

Ketua BPD Plered: Pertemuan Tadi Hanya Mediasi, Tuntutan Pemberhentian Warga Masih Berlaku, Belum Ada Titik Terang

Ketua BPD Plered: Pertemuan Tadi Hanya Mediasi, Tuntutan Pemberhentian Warga Masih Berlaku, Belum Ada Titik Terang

Purwakarta – mediamitrahukumbhayangkara.com
Rabu 20 September 2023 sekira pukul 13:30 wib digelar pertemuan di aula Desa Plered kecamatan Plered Purwakarta. Kamis, (20/09/2023).

Setelah sebelumnya terjadi unjuk rasa warga yang menuntut Kepala Desa untuk di turunkan, diduga kuat imbas dari perbuatan tercela Kepala Desa yang dilakukan di kantor desanya sendiri bersama wanita sambil minum minuman keras.

Diketahui jika pertemuan yang dilaksanakan di hadiri unsur unsur Muspika kecamatan Plered diantaranya turut hadir Kapolsek, Danramil, Camat beserta jajaran Bamusdes, Ketua MUI dan Kepala Desa Plered berserta jajarannya.

Hal itu disampaikan Agus, Ketua BPD saat di wawancara pada 20/9/2023, melalui sambungan telepon

Agus menambahkan jika,
“Pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil apa apa sebab tokoh tokoh masyarakat yang di undang kurang signifikan.

Baca Juga  Ketua Umum DPP GANISA Serahkan SK DPC Ganisa Cikarang Barat,Siap Bersinergi, Berantas Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang dan Peredaran Narkoba Serta Minuman Keras

Saat ditanya bagaimana status tuntutan Warga yang menginginkan kepala desa untuk Mundur,

Agus mengatakan jika,
“Tuntutan warga masih berlanjut dan sudah kita sampaikan ke Camat Plered sesuai tugas kita.

“Ya intinya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Kades Plered sudah jelas masuk, dan sudah kita sampaikan ke Camat.

“Sekarang tinggal masyarakat nya aja bagaimana, kita sebagai BPD (Bamusdes) dalam posisi ON untuk saat ini,

“Karena kita sudah melaporkan hal hal terkait pelanggaran yang dilakukan kepala desa ke Camat, untuk selanjutnya silahkan saja tanya ke Camat bagaimana kelanjutannya, tambahnya kemudian.”

Penulis: M.SulaemanEditor: Redaksi