Berita  

Kerja Rodi Berkedok Outsourcing Perusahaan Pengguna Buruh Berpotensi Dijerat Pidana Turut Serta, DPRD Purwakarta?

Kerja Rodi Berkedok Outsourcing Perusahaan Pengguna Buruh Berpotensi Dijerat Pidana Turut Serta, DPRD Purwakarta?

Purwakarta, 16/09/25-Mitra Hukum Bhayangkara

Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menegaskan hasil rapat kerja bersama DPRD dan instansi terkait yang di gelar beberapa waktu telah membuka fakta pahit jika sistem upah murah dan pelanggaran hukum ketenagakerjaan marak terjadi di Purwakarta.

Buruh outsourcing hanya menerima UMP Jawa Barat, padahal UMK Purwakarta jelas lebih tinggi dan wajib dibayarkan.

Kerja Rodi di Depan Mata DPRD

Praktik ini menjadikan buruh outsourcing sebagai korban kerja rodi gaya modern. Mereka dipekerjakan penuh tenaga, namun hak normatifnya dipangkas. Lebih miris lagi, hal ini berlangsung di depan mata DPRD Purwakarta, yang seolah hanya menjadi penonton tanpa tindak lanjut tegas setelah rapat kerja.

Baca Juga  Sunardi Lintang,S.M.PENDIRI YAYASAN GANISA (GERAKAN ANTI NARKOTIKA INDONESIA) TERIMA PENGHARGAAN SEBAGAI JURI LOMBA DIGITAL NASIONAL

“Apa yang dialami buruh outsourcing di Purwakarta hari ini adalah kerja rodi gaya modern. Mereka dipaksa bekerja keras, tetapi hak UMK-nya dirampas. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap rasa keadilan rakyat,”tegas Ketua KMP Zaenal Abidin.

“DPRD Purwakarta memiliki fungsi pengawasan sesuai Undang-Undang. Jika membiarkan praktik ini, maka ikut bersalah karena gagal menunaikan kewajibannya. Jangan biarkan lembaga legislatif hanya berhenti pada rapat formal tanpa aksi nyata.

“DPRD jangan hanya jadi penonton. Rapat kerja sudah membongkar fakta sistem upah murah, lalu apa tindak lanjutnya? Jika diam, berarti ikut melanggengkan perampasan hak buruh,”jelasnya.

Penulis: M Sulaeman Kabiro Perwakarta Editor: Admin