KABUPATEN BEKASI – Mitra Hukum Bhayangkara
Kepala Sekolah (Kepsek) SDIT Atssurayya, Alwi Alatas, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi untuk mengembalikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ke pihak sekolah, karena sekolah telah dirugikan lantaran tidak bisa menerima siswa baru.
Sekolah yang berdomisili di Jalan Gatot Subroto, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara ini pun terus berkurang siswanya, karena para orangtua siswa merasa khawatir dengan tidak adanya kepastian mengenai Dapodik sekolah.
Alwi mengatakan, saat terjadinya konflik intern yayasan, oknum pejabat Disdik Kabupaten Bekasi mengalihkan Dapodik sekolah ke pihak Yayasan tanpa adanya konfirmasi kepada pihak sekolah.
“Padahal saya adalah yang mengelola Dapodik dari awal, dari tahun 2012 sampai kemarin sebelum terjadinya konflik,” ungkapnya kepada para awak media.
Alwi menerangkan jika pihak Yayasan telah menggugat pihak sekolah dan putusan sidang pun dimenangkan oleh pihak sekolah, tetapi sampai saat ini Dapodik masih belum juga dikembalikan ke pihak sekolah.
“Kita seharusnya mematuhi hasil putusan pengadilan. Jika ditotal dari awal konflik, sudah dua tahun Dapodik saya enggak bisa diupdate, update data siswa, data guru. Akibatnya, awal tahun pertama konflik, anak keluar 70 siswa, tahun kedua 125 siswa, dan ketiga kita tidak menerima murid baru, jadi secara materi kita merasa dirugikan,” sesalnya.