Berita  

Kepala Dinsos P3A Luluk Menjelaskan Bahwa Dari Awal Pihaknya Telah Memperingatkan Kepada Jajarannya Untuk Tidak Memotong BLT

Kepala Dinsos P3A Luluk Menjelaskan Bahwa Dari Awal Pihaknya Telah Memperingatkan Kepada Jajarannya Untuk Tidak Memotong BLT

Blora – mediamitrahukumbhayangkara.com
Baru beberapa lalu Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Blora melalui Dinas Sosial P3A telah membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang notabenya adalah petani Tembakau.

Dari data yang dihimpun media, ada sebanyak 4.085 KPM dari 76 desa di Kabupaten Blora. Dan per KPM menerima dana sebesar Rp 1,2 juta, sehingga total dana BLT DBHCHT untuk 4.085 petani Tembakau di Blora tersebut mencapai Rp 4,9 Miliar.

Namun, berdasarkan informasi dilapangan dan pesan whatsapp yang beredar di Kecamatan Todanan, ada oknum ketua APTI dari Desa Dringo yang memotong BLT tersebut sebesar 300 ribu per KPM.

Baca Juga  Pesan Moral Dari Kasatreskrim Polres Blora, Kepada Orang Tua, Agar Selalu Memberikan Perhatian Pada Putrinya

“Sedangkan untuk kegunaan hasil uang pemotongan tersebut pihak KPM tidak tahu sama sekali. Jadi, denganpemotongan tersebut KPM hanya menerima BLT DBHCHT Rp 900 ribu.

Disamping itu, dalam whatsapp juga tercantum nama seseorang yang diduga sebagai oknum ketua APTI berinisial (K).

“Terkait temuan hal tersebut, Kepala Dinsos P3A Luluk Kusuma Agung Ariadi menjelaskan bahwa dari awal bahwa pihaknya telah memperingatkan kepada jajarannya untuk tidak memotong bantu BLT tersebut.

“Dari saat pembagian BLT itu saya sudah memperingatkan kepada anggota saya untuk tidak memotong sepeserpun bantuan tersebut, kalaupun ada silahkan laporan langsung,” beber Luluk saat dikonfirmasi pada Jumat (5/1/2023) pagi.